UMP Gelar Sosialisasi Regulasi Karir Dosen, Dorong Percepatan Jabatan Akademik Dosen
Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) menggelar Sosialisasi Regulasi Karir Dosen yang menghadirkan Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Prof. Dr. Sri Suning Kusumawardani, S.T., M.T., sebagai narasumber utama. Kegiatan yang berlangsung di Aula Syamsuhadi Irsyad, Gedung UMP Tower Lantai 10, Jumat, 17 Juli 2026 lalu ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai regulasi terbaru sekaligus strategi percepatan pengembangan karier dosen.
Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan universitas, pimpinan fakultas hingga program studi, hadir pula Guru Besar serta seluruh dosen di lingkungan UMP. Melalui sosialisasi tersebut, para peserta memperoleh informasi mengenai kebijakan terbaru terkait jabatan akademik dosen, sertifikasi dosen, hingga mekanisme pengajuan kenaikan jabatan fungsional sesuai regulasi Kemdiktisaintek
Dalam sambutannya, Wakil Rektor II UMP Bidang Keuangan, Sarana Prasarana, dan Sumber Daya Manusia, Sulistyani Budiningsih, S.P., M.P., menyampaikan apresiasi atas kehadiran Prof. Sri Suning Kusumawardani yang berkenan hadir untuk berbagi wawasan mengenai kebijakan terbaru pengembangan karier dosen. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para dosen untuk memahami arah kebijakan pemerintah sekaligus mempersiapkan jenjang karier akademik secara lebih terencana.
"Universitas senantiasa berkomitmen mendukung percepatan kenaikan jabatan akademik dosen melalui berbagai bentuk pendampingan dan fasilitasi. Harapan kami, setiap dosen dapat terus berkembang hingga mencapai jenjang akademik tertinggi sesuai kompetensi dan kinerjanya," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa jabatan akademik dosen bukan sekadar jenjang kepangkatan, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi, kapasitas, dan profesionalisme dosen dalam menjalankan tridarma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
"Sebagai bentuk komitmen tersebut, UMP terus memberikan pendampingan kepada dosen yang mengajukan kenaikan jabatan akademik, termasuk lektor kepala dan guru besar, sehingga kualitas sumber daya manusia di lingkungan universitas terus meningkat," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, Prof. Dr. Sri Suning Kusumawardani, memaparkan berbagai regulasi terbaru mengenai pengembangan karier dosen, mulai dari mekanisme pengajuan jabatan akademik, penyusunan portofolio tridarma, hingga strategi memenuhi indikator penilaian sesuai kebijakan terbaru pemerintah.
"Karier dosen harus dibangun melalui rekam jejak akademik yang berkualitas, konsisten, dan berintegritas. Setiap tahapan jabatan akademik merupakan bentuk pengakuan atas kontribusi dosen dalam menghasilkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian yang memberikan manfaat bagi masyarakat," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pengembangan karier dosen tidak semata-mata berorientasi pada kenaikan jabatan akademik, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun budaya akademik yang unggul. Melalui peningkatan kualitas penelitian, publikasi ilmiah, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat, dosen diharapkan mampu memberikan kontribusi yang lebih luas bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan pembangunan bangsa.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, UMP berharap seluruh dosen memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi terbaru sehingga proses pengajuan jabatan akademik dapat berjalan lebih efektif, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga diharapkan semakin memperkuat komitmen UMP dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mutu pendidikan tinggi yang berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional. (Amr/Chy)